Warisan yang ditinggalkan oleh Leluhur memang sudah
sepantasnya untuk dipelihara sebaik-baiknya. Ada beberapa Pameo tentang
Peninggalan :
" Harimau Mati meninggalkan Belang"
"Gajah Mati meninggalkan Gading"
"Manusia Mati Meninggalkan Nama"
Apa sih sebenarnya yang ditinggalkan oleh mereka? Menurut Islam,
Manusia Mati meninggalkan Kebajikan selama Hidup, Ilmu yang bermanfaat dan Anak yang Soleh.
Orang yang ditunjuk untuk management namun ownershipnya sama dengan ahliwaris lainnya memiliki kecenderungan untuk tidak menjalankan kegiatannya secara maksimal. Mungkinkah karena merasa bahwa Harta Warisan tersebut bukanlah miliknya? Apabila dia mengelola secara profesional namun hasilnya harus dibagi rata berdasarkan Wasiat
Perencanaan Keuangan untuk Warisan dapat dilakukan as soon as convenience. Endowment didalam Islam memiliki ketetapan yang sudah pasti. Namun masih ada pihak2 yang menyangsikan keadilan dari ketetapan tersebut. Sebelum kita menjudge tentang adil atau tidak adilnya suatu format pembagian warisan. Yang paling utama adalah mensetup perencanaan keaungan untuk warisan sejak dini. Hal ini ddiperlukan mengingat Kematian adalah suatu hal yang pasti terjadi... hanya waktunya saja yang tidak dapat diprediksi.
Pada saat kematian sudah bisa diprediksi, biasanya akan timbul masalah baru. Yaitu akan ada yang menyangsikan "kemampuan untuk berpikir secara logis"oleh beberapa pihak. Nah.. perencanan yang terjadi pada saat itu biasanya sudah terlambat. Akan ada beberapa pendapat yang berbeda maupun bertolak belakang tentang cara dan proporsi pembagiannya. Menulis surat wasiat pada saat tersebut juga sangat sarat dengan emosional analysis.
Untuk menghindari hal tersebut terjadi. Apabila memang tidak ada Wasiat..., maka perlu adanya suatu ketetapan sebagai pedoman untuk melakukan distribusinya. Namun selain berpatokan pada Kitabullah yang Utama, ... rasa kasih sayang, kerukunan juga perlu dipertimbangkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar